Tampilkan postingan dengan label HuTaN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HuTaN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Mei 2009

Hutan Gambut Riau Mesti Diselamatkan

KOMPAS, Rabu, 6 Mei 2009 03:57 WIB
Pekanbaru - Seiring kerusakan hutan alam kering, hutan gambut di Riau yang memiliki luas terbesar di Pulau Sumatera masuk dalam kondisi benar-benar terancam. Berdasarkan penelitian WWF, selama periode 2002-2007, Provinsi Riau rata-rata kehilangan 135.438 hektar hutan gambut per tahun, atau dalam kurun lima tahun saja kerusakan hutan gambut Riau mencapai 677.190 hektar atau 19 persen dari total hutan alam yang tersisa pada tahun 2002.


Demikian salah satu hal yang mengemuka dalam Workshop Penyusunan Strategi Pengelolaan Bersama Ekosistem Hutan Rawa Gambut Semenanjung Kampar, yang berlangsung di Pekanbaru, Selasa (5/5).

Kerusakan hutan gambut Riau diakui oleh Gubernur Riau Rusli Zainal. Dalam sambutan tertulis Gubernur Riau yang disampaikan Asisten III Pemprov Riau Ramli Walid, dalam kurun 12 tahun terakhir telah terjadi penyusutan karbon yang tersimpan di hutan gambut Riau sebesar 2.246 juta ton.

”Semua itu disebabkan oleh ulah manusia, terutama karena alih fungsi lahan, penebangan hutan, dan kebakaran di lahan gambut. Pada Maret 2008, Riau sudah membuat MOU (nota kesepahaman) dengan Menteri Negara Lingkungan Hidup untuk menyelamatkan gambut yang ditandatangani tujuh bupati dan wali kota di Riau. Mungkin hal itu terlambat. Namun, lebih baik terlambat daripada kita tidak berbuat sama sekali,” ujar Ramli.

Muslim dari Badan Lingkungan Hidup Riau mengungkapkan, penyusutan cadangan karbon Riau sebesar 2,42 juta ton selama kurun 12 tahun itu mencapai 57,4 persen dari total kehilangan karbon di Pulau Sumatera. Riau memiliki 4 juta hektar gambut atau 20 persen dari total lahan gambut nasional.

Untuk menyelamatkan salah satu aset gambut Riau, Pemerintah Provinsi Riau bersama Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, Walhi, WWF, dan segenap unsur lembaga pemerhati lingkungan hidup di Riau sepakat untuk menjaga hutan gambut terbesar di Semenanjung Kampar. Blok Semenanjung Kampar merupakan salah satu blok hutan gambut yang tersisa.

Readmore »»

Selasa, 31 Maret 2009

Hanya Hutan Sakit yang Tersisa

KOMPAS, Rabu, 1 April 2009 03:59 WIB
Palembang - Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengutarakan, pada awalnya sektor kehutanan di Indonesia menjadi primadona devisa di luar sektor migas. Namun, kondisi ini hanya berlangsung selama satu dekade dan yang tersisa hanyalah hutan alam yang rusak dan sakit.


”Kondisi ini ditandai dengan munculnya berbagai masalah lingkungan, bangkrutnya industri kehutanan, dan timbul konflik dengan masyarakat lokal,” ujar Kaban dalam acara penyerahan SK penetapan areal kerja hutan desa pertama di Indonesia yang dilaksanakan di Dusun Lubuk Beringin, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo Jambi, sesuai siaran pers Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Selasa (31/3).

Sejak dibukanya kesempatan pengusahaan hutan oleh para pemodal pada era 1980-an, sektor kehutanan menjadi incaran pemodal besar. Hutan Indonesia dikotak-kotak dengan dibebani HPH, HTI serta hak guna usaha untuk perkebunan yang semuanya berada di hutan alam.

Menurut Kaban, meski sektor kehutanan sempat menjadi penyumbang terbesar devisa, dampak ekonomi belum dirasakan masyarakat sekitar. Pencurian kayu, perambahan dan pembakaran lahan menandakan bahwa sektor kehutanan belum membangun ekonomi masyarakat.

”Masyarakat di sekitar pantai miskin, masyarakat di sekitar tambang miskin, masyarakat di sekitar hutan miskin, ini berarti ada yang keliru dalam mengelola sumber daya alam. Ini yang harus kita perbaiki,” ujar Kaban.

Menurut dia, masyarakat di sekitar hutan harus menjadi pelaku utama dan berada di lini terdepan sehingga hutan bisa menjadi sumber kemakmuran. Perubahan paradigma ini ditandai dengan adanya regulasi di bidang kehutanan.

Readmore »»

Senin, 16 Maret 2009

Lingkungan - Kawasan Disinyalir Jadi Uji Coba REDD

KOMPAS, Senin, 16 Maret 2009 05:05 WIB
Medan - Sebanyak 20 kawasan hutan di seluruh Indonesia disinyalir menjadi kawasan uji coba pengurangan emisi dari degradasi dan deforestasi. Uji coba dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat juga korporasi.


Dewan Perubahan Iklim Nasional sampai saat ini masih menggodok skema perdagangan karbon di Indonesia.

”Kami mensinyalir ini pengaplingan (hutan) model baru,” tutur Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara Syahrul Sagala, Sabtu (14/3). Proyek dilakukan di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Dari 20 kawasan hutan itu, Wahli melihat ada tiga kawasan di Sumatera yang disinyalir menjadi proyek pengurangan emisi dari degradasi dan deforestasi (REDD). Ketiga kawasan itu adalah Hutan Ulu Massen di Nanggroe Aceh Darussalam, Ekosistem Leuser, dan kawasan Semenanjung Kampar di Riau. Sementara kawasan hutan yang potensial untuk perdagangan karbon ada di Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, dan Dairi.

Tiga kabupaten itu masih menyisakan hutan perawan dari 32 kabupaten di Sumatera Utara mengingat laju degradasi hutan di Sumatera 1,08 juta hektar per tahun selama 2000 hingga 2006. Kawasan hutan kritis mencapai 434.767,22 hektar, agak kritis 1,5 juta hektar, dan sangat kritis 3,2 juta hektar.

Meskipun skema perdagangan karbon masih digodok, Walhi mengkhawatirkan akan muncul kegiatan yang semata-mata ”dagang” bukan bagian dari penyelamatan bumi untuk pemanasan global. ”Kami merekomendasikan supaya REDD menganut sistem dari bawah ke atas,” tutur Syahrul.

Selama ini, kata Syahrul, konsep REDD cenderung dari atas ke bawah. Masyarakat lokal tak dilibatkan di dalamnya. Masyarakat lokal, penjaga hutan dan masyarakat adat, bahkan tidak paham apa itu REDD. Sementara itu, muncul kecenderungan adanya pengusulan perubahan status kawasan hutan.

”Sangat disayangkan jika masyarakat lokal yang menjaga hutan bahkan tidak tahu karbon mereka didagangkan orang lain,” kata Syahrul. Di sisi lain, ada kecenderungan terjadi peningkatan perubahan atas kawasan hutan.

Sengketa

Wahli juga mensinyalir proyek REDD akan mengakibatkan sengketa atas tanah atau pembagian keuntungan seperti yang dimungkinkan terjadi pada kasus Hutan Ulu Masen di NAD. Walaupun mayoritas kawasan proyek digolongkan sebagai hutan negara, Dokumen Rancang Proyek mengakui bahwa kebanyakan mukim di kawasan proyek menanggap hutan tersebut sebagai hutan adat/hukum adat.

Proyek Ulu Masen dikembangkan dengan cepat sehingga sengketa yang sudah ada tentang hak atas tanah diduga akan diabaikan.

Readmore »»

Rabu, 11 Maret 2009

Kerusakan Hutan - Manusia Serakah, Harimau Pun Marah

KOMPAS, Kamis, 12 Maret 2009 05:03 WIB oleh: M Burhanudin
Dua bulan terakhir adalah masa yang menegangkan bagi warga Desa Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan warga Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.


Serangan harimau telah menewaskan sembilan orang di hutan dekat desa mereka. Rentetan peristiwa mengerikan yang tak pernah mereka alami sebelumnya.

Waktu sudah menunjukkan pukul 17.30. Tamat (40) pun mulai menghidupkan genset untuk penerangan rumahnya. Anak dan istrinya berada di dekatnya, bersiap-siap menutup pintu. Sejumlah tetangga juga berkumpul di situ.

Sejak dua bulan terakhir, saat petang tiba, mereka menghentikan aktivitas di luar rumah. Mereka menyalakan lampu dan menutup pintu rapat-rapat.

Semuanya itu terpaksa mereka lakukan sejak sembilan orang ditemukan tewas akibat serangan harimau di hutan dekat desa mereka. Mereka khawatir Si Raja Hutan keluar dari sarangnya yang sudah tercabik-cabik oleh tangan pembalak. ”Kami sendiri sebenarnya belum pernah melihat harimau itu. Kenyataannya, sudah ada yang mati karena terkaman. Dan, semuanya terjadi pada malam hari. Kami takut,” ujar Guntur (35), warga Desa Muara Medak.

Bila petang tiba, Desa Muara Medak terlihat seperti desa mati. Tak ada warga yang berani keluar rumah untuk bermain kartu domino bersama, misalnya.

Dari 50 keluarga yang pernah tinggal di desa tersebut, kini tinggal 20 keluarga. Yang lain mengungsi ke desa yang jauh dari hutan.

Pekerja kebun kelapa sawit dan karet yang biasanya pulang hingga larut malam kini sebagian besar memilih ikut mengungsi. Sesekali terlihat pembalak kayu yang nekat mengambil kayu.

Dari sembilan kasus terkaman harimau terhadap manusia, lima terjadi di hutan yang masuk wilayah Desa Muara Medak. Sisanya, dua kasus di Desa Sungai Gelam dan hutan dekat Kungpe Hilir, Muaro Jambi. Hutan tersebut berada di satu kawasan dan membentang seluas lebih dari 100.000 hektar di perbatasan Sumsel-Jambi.

Konflik harimau versus manusia juga terjadi di Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Tertangkapnya Syarfuddin (53) oleh aparat dari Markas Kepolisian Sektor Kapur IX, akhir Februari 2009, saat hendak menjual kulit dan tulang belulang harimau yang tewas diracuninya di hutan kepada pedagang, menguak fakta bahwa kerusakan hutan di Sumatera begitu luas cakupannya.

Berdasarkan laporan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera yang dikeluarkan Departemen Kehutanan tahun 2007, mengutip data ekspor ilegal tulang harimau sumatera, jumlahnya mencapai 3.994 kilogram ke Korea Selatan pada kurun 1970-1993.

Di Desa Sungai Gelam, Jambi, selain hutan yang membentang, juga ada 42 sumur minyak dan sejumlah lapangan gas yang dikelola Pertamina. Tak salah bila desa itu disebut daerah kaya sumber daya alam.

Namun, kekayaannya tak berimbas pada kesejahteraan warga setempat. Penduduk desa itu umumnya tetap miskin dan terisolasi. Belum semua jalan beraspal, banyak sekali rumah tak beraliran listrik. Kondisi kian mengenaskan sejak jatuhnya harga sawit.

Kekayaan alam di desa itu dinikmati pengusaha, tauke, aparat, dan pembalak dari luar desa.

Sebagian besar warga yang tinggal di desa-desa tersebut adalah pendatang, khususnya transmigran dari Jawa Timur. Mereka datang dalam kurun 1990-2001. Umumnya mereka bekerja di perkebunan kelapa sawit dan karet milik perusahaan swasta. Ada pula warga yang mengolah lahan sendiri.

Desa-desa tersebut juga sering didatangi pencari kayu hutan atau pembuka lahan sawit dari luar daerah, seperti Jambi dan Palembang. Mereka bekerja secara perorangan. Ada pula yang bekerja untuk tauke. Ada yang tinggal di pinggir hutan dengan rumah bedeng, ada yang menumpang di rumah warga.

Jumlah mereka kian banyak sejak enam bulan lalu seiring dengan masuknya sebuah perseroan terbatas (PT) kayu lapis ke hutan.

Suryanto (46), tokoh Desa Sungai Medak, mengungkapkan, tiap hari sekitar 100 truk masuk keluar hutan untuk mengangkut kayu. Sebagian besar truk-truk itu terkait dengan PT tersebut.

Aktivitas PT tersebut mengundang pembalak liar ikut menjarah hutan. Mereka membabat lahan hutan konservasi di luar hutan tanaman industri yang dibabat PT tersebut. Ada pula orang-orang dari luar desa yang membuka ladang sawit dan karet di atas lahan bekas tebangan hutan. Mereka mengapling begitu saja lahan-lahan itu untuk kemudian ditanami kelapa sawit.

Sujianto Basir (46), Kepala Dusun Sungai Gelam, Desa Sungai Gelam, mengungkapkan, orang yang menanam lahan sawit di bekas lahan hutan ini adalah para tauke. Ada yang menjadikannya sebagai lahan sawit dan merawatnya, ada pula yang hanya menanaminya untuk dijual. Harganya cuma Rp 40 juta untuk 2 hektar lahan sawit meski tanpa sertifikat karena status lahannya tak jelas.

Menurut Suryanto, para penanam sawit cuma perlu izin dari warga setempat dan kepala desa, lalu mereka bisa mematok dan menanam. Tak sedikit dari mereka adalah aparat pemerintah. ”Mereka menanam begitu saja. Ada yang menanam sendiri, ada yang mempekerjakan orang lain,” kata Suryanto sambil menyebutkan luas hutan itu sejak enam tahun terakhir tinggal sepertiganya.

Pembabatan inilah yang merusak sarang harimau sumatera yang konon berada di Pal 18 hingga Pal 25 hutan Desa Muara Medak dan Muara Merang.

Pemimpin spiritual India, Mahatma Gandhi, pernah berucap, Bumi menyediakan cukup kebutuhan seluruh umat manusia, tetapi bukan untuk kerakusan. Barangkali, serangan harimau itu merupakan balasan setimpal atas kerakusan tersebut.

Readmore »»

Selasa, 10 Maret 2009

Hutan - Hutan Lindung Diajukan Jadi Tahura

KOMPAS, Rabu, 11 Maret 2009 05:15 WIB
Medan - Sekitar 20.000 hektar hutan lindung Register 15 di wilayah Kecamatan Batang Toru dan Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, diusulkan menjadi taman hutan rakyat atau tahura.


Sumatra Deputy Program Conservation International (CI) Indonesia Erwin Perbatakusuma, Selasa (10/3), mengatakan, status hutan lindung hanya berfungsi mencegah longsor dan banjir. Namun, jika tahura, itu bisa menjadi hutan konservasi dan bisa dimanfaatkan manusia. ”Nilai konservasi lebih bisa masuk ke dalam tahura,” tutur Erwin. Selain itu, kata Erwin, agar hutan bisa lebih efektif dikelola.

Pekan lalu, draf perubahan hutan lindung menjadi tahura sudah diserahkan CI kepada Bupati Tapanuli Selatan Ongku Parmonangan Hasibuan di kantor Bupati Tapanuli Selatan. Ongku menyatakan masih akan mempelajari draf tersebut, tetapi berjanji segera menandatangani.

Ongku mengatakan, dirinya berminat memanfaatkan hutan untuk konservasi dan bisa menggunakan salah satu kawasan hutan untuk kawasan perburuan yang menarik bagi wisatawan.

Menurut Erwin, perubahan menjadi tahura akan memudahkan kabupaten bisa mengontrol hutannya.

”Jika kontrol dari pusat, justru menyulitkan dan banyak masalah yang terjadi. Ini juga bagian dari otonomi daerah,” tutur Erwin.

CI sendiri menyatakan kesiapan untuk mengawal perubahan status hutan itu sampai ke Menteri Kehutanan hingga betul-betul menjadi tahura.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Syahrul Sagala mengatakan, mengubah status kawasan baik saja, hanya perlu dilihat alasan di balik perubahan status. Walhi melihat banyak status hutan yang diubah akhir-akhir ini karena terkait dengan program pengurangan emisi atau reducing emissions from deforestation and forest degradation (REDD) dalam Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) di Bali tahun 2007.

Readmore »»