Tampilkan postingan dengan label KeSeHaTaN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KeSeHaTaN. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Februari 2009

Bahan Berbahaya - Dukungan Ratifikasi Konvensi Stockholm

KOMPAS, Sabtu, 7 Februari 2009 00:53 WIB
Jakarta - Organisasi Indonesia Toxics-Free Network meminta pemerintah meratifikasi Konvensi Stockholm sebelum April 2009. Dewan Perwakilan Rakyat diharap mendukung langkah itu.


Ratifikasi membuka peluang baik bantuan teknis dan pendanaan bagi infrastruktur Indonesia yang bebas dari bahan beracun. ”Lihat urgensi, jangan unsur politisnya,” kata Koordinator ITFN Yuyun Ismawati di sela-sela lokakarya ”Capacity Building Global Chemical Safety Management and Stockholm Convention on POPs” bagi masyarakat sipil di Jakarta, Jumat (6/2).

Pada pertemuan pemerintah dengan Komisi VII DPR, Rabu lalu, muncul usulan ratifikasi setelah Juli 2009. Alasannya, ratifikasi akan diklaim keberhasilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, salah satu calon presiden.

Sebanyak 12 jenis polutan organik yang persisten (POPs) jadi target penghapusan negara peratifikasi Konvensi Stockholm. Bahan itu terdapat di dalam pestisida (8 jenis), bahan industri (2), dan hasil pembakaran suhu tinggi (2).

Rossana Dewi, pemerhati penggunaan pestisida, mengatakan, larangan bahan kimia berbahaya dalam pestisida sangat mendesak. Pemerintah telah melarang jenis-jenis POPs, tetapi pengawasan di lapangan lemah.

”Bahan kimia seperti DDT masih ditemukan di lingkungan, baik yang masih dipakai maupun sisanya di tanah,” kata Rossana.

Fertilitas hingga janin

Bahan kimia POPs dapat tertransfer ke tubuh manusia dan berakumulasi. Caranya, masuk melalui pernapasan, pori-pori kulit, dan asupan makanan.

Penelitian menunjukkan, akumulasi POPs mengganggu kesuburan perempuan, mengurangi sperma pria, dan mengganggu pertumbuhan janin melalui plasenta. Bahaya lain, bersifat memicu berbagai jenis kanker.

”Karakter POPs larut di lemak daripada air. Sebisa mungkin hindari konsumsi lemak,” kata pengajar pada Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Noegrohoati. Bagi penyuka daging ayam, disarankan mengonsumsi bagian dada.

Bukan hanya pada makanan, kandungan POPs juga terdapat di bahan mainan anak-anak, kemasan makanan, alat-alat elektronik, dot bayi, hingga botol-botol minuman. ”Ini isu kesehatan dan lingkungan, bukan politik saja,” kata Yuyun. (GSA)

Readmore »»

Senin, 02 Februari 2009

Kesehatan Kota - Wadah Makanan

Senin, 2 Februari 2009 00:58 WIB
Jakarta, Kompas - Wadah makanan dan minuman berbahan baku styrofoam dapat memicu kanker yang mengakibatkan kematian.


Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Baruna yang dihubungi hari Minggu (1/2) menjelaskan, pihaknya mendapati banyak limbah bisnis makanan yang menggunakan bahan baku styrofoam.

”Kami mengolah ribuan ton limbah di DKI setiap hari. Ternyata didapati styrofoam masih digunakan secara luas untuk wadah makanan dan minuman. Ini sangat membahayakan karena dapat memicu kanker saraf,” kata Eko.

Menurut Eko, penggunaan microwave untuk memanaskan makanan dalam wadah styrofoam semakin memperburuk keadaan. Panas yang dihasilkan mengakibatkan bahan kimia dari styrofoam tercampur ke dalam makanan yang dikonsumsi secara masif.

Sejumlah restoran cepat saji skala besar masih menggunakan bahan baku styrofoam dalam penyajian makanan yang disantap konsumen di luar. Eko telah berulang kali merekomendasikan menggunakan bahan baku kertas dan karton yang lebih tidak berisiko bagi kesehatan.

Selain styrofoam, penggunaan ulang botol minuman air mineral yang berbasis bahan kimia polyethylene trapeline (PET) juga dapat memicu kanker saraf.

Eko mengingatkan, perubahan suhu seperti panas dapat membuat bahan kimia dalam unsur PET meracuni cairan minuman yang diisikan kembali. Lambat laun bahan kimia akan terakumulasi dan memicu penyakit mematikan.

Setiap hari, ada 6.000 ton sampah yang diolah Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Eko melanjutkan, dari jumlah itu, 45 persen adalah sampah anorganik. Sebanyak 60 persen sampah anorganik merupakan plastik yang sulit diurai dan mengandung bahan kimia berbahaya. (ONG)

Readmore »»