KOMPAS, Senin, 15 Desember 2008 00:36 WIB
Kediri, Kompas - Ribuan hektar hutan di bawah pengelolaan Perum Perhutani di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berpindah tangan menjadi milik pribadi atau kelompok. Lahan itu kemudian dialihfungsikan untuk permukiman dan pertanian.
Pelakunya diidentifikasi sebagai
Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan Kediri Perum Perhutani Unit II Jawa Timur Marinus R Zerman, Minggu (14/12) di Kediri, mengatakan, luas lahan hutan yang disertifikatkan mencapai 2.727 hektar dari 62.000 hektar luas hutan di Kabupaten Trenggalek. Hal itu marak terjadi sejak tahun 1999.
Areal yang berpindah tangan tersebar di seluruh Trenggalek, terbanyak di Kecamatan Pule, Bendungan, dan Munjungan. Tiga daerah ini rawan longsor karena hutannya kritis akibat beralih fungsi jadi lahan pertanian.
Marinus telah melaporkan kasus ini ke kepolisian serta menggugat ke pengadilan. Namun, proses hukum berjalan lamban dan sulit karena terkait dengan kepentingan banyak pihak.
Data Perum Perhutani menyebutkan, luas hutan kritis di Trenggalek mencapai 11.800 hektar, jumlah ini 42 persen dari luas hutan kritis di wilayah KPH Kediri sebanyak 28.000 hektar.
Adapun luas hutan di wilayah Kediri 117.000 hektar, meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung bagian barat, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Trenggalek.
Film Sharkwater Extinction
4 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar