Kamis, 11 Desember 2008

Suku Terasing - 2,3 Juta Hektar Hutan Jelajah SAD Habis

KOMPAS, Jumat, 12 Desember 2008
Jambi - Sekitar 2,3 juta hektar kawasan jelajah masyarakat Suku Anak Dalam atau Orang Rimba di Provinsi Jambi telah habis. Kawasan itu berubah menjadi perkebunan sawit, akasia, areal hak pengusahaan hutan, dan permukiman transmigran. Orang Rimba makin kesulitan

mendapatkan sumber makanan dalam hutan yang juga merupakan
tempat bernaung mereka selama ini.
Koordinator Bidang Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Robert Aritonang, mengatakan, telah terjadi monopoli swasta dalam penguasaan lahan hutan. Hingga kini, tinggal hutan di sebelah barat Jambi saja yang merupakan hulu sungai di kawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat, seluas 390.730 hektar, yang masih layak sebagai hunian Orang Rimba. Kawasan itu kini juga dalam ancaman terdegradasi dan terfragmentasi akibat tingginya aktivitas pembalakan dan perambahan.
”Semestinya hutan jangan hanya dilihat dari segi ekonomi, namun juga dari sisi ekologis dan sosial budaya bagi kehidupan masyarakat,” tutur Robert, dalam workshop ”Ancaman terhadap Etno-Ekologi Orang Rimba bagi Hegemoni-Kapitalis dan Strategi Penyelamatannya”, di Jambi, Kamis (11/12).
Hal ini menyebabkan areal jelajah Orang Rimba semakin sempit. Dalam perkembangannya, banyak Orang Rimba terpencar-pencar untuk memperoleh sumber makanan baru di area jelajah lain. Ia mencontohkan, belum lama ditemukan ada kelompok Orang Rimba di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci. Keberadaan mereka di kota kecil tersebut sempat dipertanyakan karena Sungai Penuh tidak masuk area jelajah Orang Rimba. Ternyata diketahui bahwa mereka mencari sumber makanan di tempat baru.
Tumenggung Kitab, salah seorang pemimpin Suku Anak Dalam di Kabupaten Tebo, mengaku terpaksa keluar hutan dan tinggal di sekitar kebun sawit di Kabupaten Sarolangun. ”Kami mengais-ngais makanan tersisa di tempat sampah. Kalau beruntung, kami bisa dapat babi atau labi-labi untuk dijual ke tauke (pedagang pengumpul),” tuturnya.
Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Provinsi Jambi Didi Wurjanto mengatakan, Orang Rimba tak dapat dipisahkan dari sumber daya hutan. Sayangnya, keberadaan mereka kerap tak diakui. Aturan negara tidak memadai untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat suku terasing seperti Orang Rimba.
Oleh karena itu, pihaknya akan melaksanakan inventarisasi atas hunian Orang Rimba di Jambi. Taman Nasional Bukit Duabelas yang ditujukan untuk mengonservasi Orang Rimba dinilainya tidak cukup luas. Sejumlah hutan produksi yang tak dikelola swasta dapat difungsikan untuk areal konservasi.

Tidak ada komentar: