Senin, 16 Maret 2009

Lingkungan - Kawasan Disinyalir Jadi Uji Coba REDD

KOMPAS, Senin, 16 Maret 2009 05:05 WIB
Medan - Sebanyak 20 kawasan hutan di seluruh Indonesia disinyalir menjadi kawasan uji coba pengurangan emisi dari degradasi dan deforestasi. Uji coba dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat juga korporasi.


Dewan Perubahan Iklim Nasional sampai saat ini masih menggodok skema perdagangan karbon di Indonesia.

”Kami mensinyalir ini pengaplingan (hutan) model baru,” tutur Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara Syahrul Sagala, Sabtu (14/3). Proyek dilakukan di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Dari 20 kawasan hutan itu, Wahli melihat ada tiga kawasan di Sumatera yang disinyalir menjadi proyek pengurangan emisi dari degradasi dan deforestasi (REDD). Ketiga kawasan itu adalah Hutan Ulu Massen di Nanggroe Aceh Darussalam, Ekosistem Leuser, dan kawasan Semenanjung Kampar di Riau. Sementara kawasan hutan yang potensial untuk perdagangan karbon ada di Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, dan Dairi.

Tiga kabupaten itu masih menyisakan hutan perawan dari 32 kabupaten di Sumatera Utara mengingat laju degradasi hutan di Sumatera 1,08 juta hektar per tahun selama 2000 hingga 2006. Kawasan hutan kritis mencapai 434.767,22 hektar, agak kritis 1,5 juta hektar, dan sangat kritis 3,2 juta hektar.

Meskipun skema perdagangan karbon masih digodok, Walhi mengkhawatirkan akan muncul kegiatan yang semata-mata ”dagang” bukan bagian dari penyelamatan bumi untuk pemanasan global. ”Kami merekomendasikan supaya REDD menganut sistem dari bawah ke atas,” tutur Syahrul.

Selama ini, kata Syahrul, konsep REDD cenderung dari atas ke bawah. Masyarakat lokal tak dilibatkan di dalamnya. Masyarakat lokal, penjaga hutan dan masyarakat adat, bahkan tidak paham apa itu REDD. Sementara itu, muncul kecenderungan adanya pengusulan perubahan status kawasan hutan.

”Sangat disayangkan jika masyarakat lokal yang menjaga hutan bahkan tidak tahu karbon mereka didagangkan orang lain,” kata Syahrul. Di sisi lain, ada kecenderungan terjadi peningkatan perubahan atas kawasan hutan.

Sengketa

Wahli juga mensinyalir proyek REDD akan mengakibatkan sengketa atas tanah atau pembagian keuntungan seperti yang dimungkinkan terjadi pada kasus Hutan Ulu Masen di NAD. Walaupun mayoritas kawasan proyek digolongkan sebagai hutan negara, Dokumen Rancang Proyek mengakui bahwa kebanyakan mukim di kawasan proyek menanggap hutan tersebut sebagai hutan adat/hukum adat.

Proyek Ulu Masen dikembangkan dengan cepat sehingga sengketa yang sudah ada tentang hak atas tanah diduga akan diabaikan.

Tidak ada komentar: