Senin, 02 Maret 2009

Pajak Air Tanah Naik 16 Kali Lipat

KOMPAS, Senin, 2 Maret 2009 01:45 WIB
Jakarta - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta mengajukan draft kenaikan pajak air tanah dari sumur dalam ke DPRD DKI Jakarta. Kenaikan pajak yang diberlakukan pada konsumen rumah tangga mewah mencapai 16,7 kali lipat dan pada konsumen niaga 6,96 kali lipat.


Menurut Kepala Bidang Pencegahan Dampak Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Perkotaan BPLHD DKI Jakarta Dian Wiwekowati, Sabtu (28/2) di Jakarta Selatan, pajak air tanah dalam akan dinaikan dari Rp 550 per meter kubik menjadi Rp 8.800 per meter kubik. Sedangkan pajak untuk konsumen niaga akan dinaikkan dari Rp 3.300 per meter kubik menjadi Rp 23.000 per meter kubik.

Sebuah sumur disebut sumur dalam jika kedalamannya mencapai 40 meter. Sumber air dari sumur dalam berasal dari air hujan yang meresap ke tanah selama bertahun-tahun sehingga lapisan air tanah dapat menjadi kosong jika penyedotan lebih besar dari pengisian alami.

”Selama ini air sumur dalam lebih banyak digunakan dibandingkan air PAM karena tarif niaga tertinggi Rp 12.550 per meter kubik dan tarif rata-rata rumah tangga Rp 6.700 per meter kubik. Besaran kenaikan pajak itu merupakan hasil studi dengan ITB dan DPRD diharapkan dapat segera menyetujuinya,” kata Dian.

Menurut Dian, penyedotan air tanah secara berlebihan dapat menurunkan permukaan air tanah dan pada gilirannya akan berdampak pada turunnya permukaan tanah. Pada periode 1950 sampai 1995, muka air tanah di Jakarta turun 45 meter.

Penurunan itu diikuti penurunan permukaan tanah sampai 200 sentimeter dalam 17 tahun. Penurunan permukaan tanah paling parah terjadi di wilayah Jakarta Barat dan Utara.

Dian mengatakan, BPLHD mendorong para pelaku usaha dan pemilik rumah mewah untuk menggunakan air perpipaan dari PAM Jaya. BPLHD juga membatasi konsumsi air tanah dari sumur dalam dan dangkal jika ada jalur pipa PAM Jaya yang melintasi kawasan itu.

Sumur dalam dibatasi penggunaannya sampai 100 meter kubik per hari dan sumur dangkal 10 meter kubik. Namun jika PAM Jaya sanggup memenuhi sebagian kebutuhan air bersih, penyedotan air sumur hanya untuk memenuhi sisanya.

Direktur Pelayanan Bisnis PT Aetra Air Jakarta, Rhamses Simanjuntak, mengatakan, sebagai operator PAM Jaya, pihaknya akan menambah produksi dan tekanan air untuk memenuhi kebutuhan semua pelanggan di sisi timur Sungai Ciliwung Jakarta.

Tekanan air di jalur pipa utama akan dinaikkan menjadi satu atmosfer atau dapat memancar sampai ketinggian 10 meter. Jaringan pipa yang bocor akan diperbaiki dan air akan mengucur selama 24 jam sehari.

”Aetra mendukung langkah BPLHD untuk mengkonservasi air tanah dengan menyediakan air perpipaan dalam jumlah memadai. Jika ada perusahaan yang ingin mengembangkan aktivitas yang membutuhkan banyak air, Aetra meminta agar perusahaan itu memberi tahu dua tahun sebelumnya agar dapat mengalokasikan investasi untuk membangun jaringan ke lokasi itu,” kata Rhamses.

Tidak ada komentar: