Selasa, 03 Februari 2009

Bencana Alam - Tak Ada Penanggung Jawab Rehabilitasi Lingkungan Nasional

KOMPAS, Rabu, 4 Februari 2009 00:16 WIB
Jakarta - Hingga kini, tak ada satu lembaga pemerintah pun memiliki tanggung jawab khusus melakukan rehabilitasi lingkungan yang rusak. Setiap lembaga bergerak dengan program dan kewenangannya, tanpa koordinasi yang baik.


Hal itu diakui para pihak yang selama ini menangani persoalan lingkungan. ”Kami tidak menangani pemulihan kualitas lingkungan karena bukan lembaga operasional,” kata Deputi III Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Masnellyarti Hilman di Jakarta, Selasa (3/2). Sebagai kementerian negara, Kementerian Negara Lingkungan Hidup bersifat koordinasi dan sebatas membuat kebijakan.

Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun berencana memasukkan rehabilitasi lingkungan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Itu pun sebatas daerah aliran sungai (DAS).

”Penanggung jawab pemulihan kualitas lingkungan secara khusus memang belum ada,” kata Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas Basah Hernowo.

Rentetan bencana lingkungan pun masih akan terjadi seiring akar masalah kerusakan lingkungan yang belum tertangani.

Di tengah ketidakjelasan penanganan menyeluruh kerusakan lingkungan, lebih dari 60 DAS di Indonesia berstatus kritis.

Berdasarkan data Kementerian Negara Lingkungan Hidup, tutupan vegetasi di DAS Bengawan Solo tersisa 1,39 persen pada tahun 2007 dari 2,04 persen tahun 2000. Tutupan vegetasi DAS Ciliwung tersisa 2,42 persen (2007) dari 9,43 persen (2000). Sesuai ketentuan, tutupan vegetasi di kawasan DAS minimal 30 persen.

Soal kemauan

Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup Sonny Keraf mengatakan, upaya merehabilitasi lingkungan butuh kemauan keras. Selama ini memang tidak ada satu lembaga pemerintah pun yang bertanggung jawab soal rehabilitasi. ”Bukan berarti tidak mungkin. Tetap ada jalan yang bisa ditempuh,” ujarnya.

Salah satunya, presiden mengambil keputusan khusus untuk merehabilitasi lingkungan yang hancur. Konsekuensinya, kelembagaan bersih dan transparan dengan anggaran besar untuk program bertahun-tahun.

Program melibatkan pemerintah daerah berikut anggarannya. ”Setahu saya, itu belum pernah dilakukan,” katanya.

Menurut Masnellyarti, pihaknya sedang membahas masukan kebijakan lingkungan bagi Bappenas. Prinsipnya, meminta agar lingkungan dijadikan faktor penentu pengambilan kebijakan di setiap sektor. ”Selama ini lingkungan selalu dikalahkan ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi,” ujarnya. (GSA)

Tidak ada komentar: