KOMPAS, Rabu, 11 Februari 2009 00:07 WIB
Medan - Luas hutan kota di Medan kini hanya 31,2 hektar atau setara dengan 0,12 persen dari 26.510 hektar seluruh luas wilayah. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Tata Wilayah, kota harus memiliki 30 persen ruang terbuka hijau.
”Luas hutan kota ini dihitung dari dua lokasi hutan kota yang terdaftar di surat keputusan wali kota. Luas ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 1,2 hektar,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dewi Purnama di Medan, Selasa (10/2).
Dewi Purnama mengatakan, luas hutan kota 31,2 hektar ini merupakan data terbaru milik Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Dua lokasi hutan kota ini terletak di Taman Beringin di Jalan Sudirman dan Kebun Binatang Medan di kawasan Simalingkar.
Dia mengakui, dua lokasi hutan ini belum semuanya dipenuhi pepohonan. Selain hutan kota, di Medan terdapat 111 taman kota seluas 124,664 hektar.
Pengelolaan taman ini ada di bawah koordinasi Dinas Pertamanan Kota Medan. Dewi menolak mengomentari pengelolaan taman ini karena bukan bagian dari satuan kerjanya.
Hujan asam
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sumatera Utara Hidayati menyatakan bahwa hujan asam telah terjadi di Medan. Kadar keasaman hujan yang turun di Medan sudah di bawah standar keasaman.
Dari hasil penelitiannya, pH air hujan di Medan 5,3 sampai 5,75. Penelitian yang dilakukan bersama dosen Universitas Sumatera Utara, Bejo Slamet dan Yeni Agustiarni, ini dilakukan di Kawasan Industri Medan.
Hidayati menyampaikan, salah satu cara untuk menetralisasi hujan asam ini perlu menjaga hutan kota. Pohon yang ada di hutan kota mengeluarkan kation dan anion yang dapat menaikkan pH air hujan sehingga ketika air hujan mengalir ke tanah sudah mengalami kenaikan pH.
Hujan asam ini terjadi lantaran pengaruh dari pembakaran tak sempurna dari emisi cerobong pabrik dan emisi kendaraan bermotor menyebabkan pH hujan turun.
Dewi Purnama membantah hujan asam terjadi di Medan belakangan ini. Informasi yang dia terima dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tidak menyebutkan adanya hujan asam. ”Sampai sekarang kami belum menerima informasi hujan asam,” tuturnya.
Alokasi anggaran
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Syahrul Sagala mengatakan, Pemkot Medan harus menjalankan amanat UU No 26/2007. Karena itu, eksekutif dan legislatif hendaknya mengalokasikan anggaran untuk menyediakan ruang terbuka hijau (RTH).
Syahrul mengingatkan eksekutif agar tidak mengangkangi undang-undang. Sayangnya, dinas lingkungan hidup tidak mempunyai anggaran untuk pengelolaan hutan kota. (NDY)iaan RTH
Medan - Luas hutan kota di Medan kini hanya 31,2 hektar atau setara dengan 0,12 persen dari 26.510 hektar seluruh luas wilayah. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Tata Wilayah, kota harus memiliki 30 persen ruang terbuka hijau.
”Luas hutan kota ini dihitung dari dua lokasi hutan kota yang terdaftar di surat keputusan wali kota. Luas ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 1,2 hektar,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dewi Purnama di Medan, Selasa (10/2).
Dewi Purnama mengatakan, luas hutan kota 31,2 hektar ini merupakan data terbaru milik Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Dua lokasi hutan kota ini terletak di Taman Beringin di Jalan Sudirman dan Kebun Binatang Medan di kawasan Simalingkar.
Dia mengakui, dua lokasi hutan ini belum semuanya dipenuhi pepohonan. Selain hutan kota, di Medan terdapat 111 taman kota seluas 124,664 hektar.
Pengelolaan taman ini ada di bawah koordinasi Dinas Pertamanan Kota Medan. Dewi menolak mengomentari pengelolaan taman ini karena bukan bagian dari satuan kerjanya.
Hujan asam
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sumatera Utara Hidayati menyatakan bahwa hujan asam telah terjadi di Medan. Kadar keasaman hujan yang turun di Medan sudah di bawah standar keasaman.
Dari hasil penelitiannya, pH air hujan di Medan 5,3 sampai 5,75. Penelitian yang dilakukan bersama dosen Universitas Sumatera Utara, Bejo Slamet dan Yeni Agustiarni, ini dilakukan di Kawasan Industri Medan.
Hidayati menyampaikan, salah satu cara untuk menetralisasi hujan asam ini perlu menjaga hutan kota. Pohon yang ada di hutan kota mengeluarkan kation dan anion yang dapat menaikkan pH air hujan sehingga ketika air hujan mengalir ke tanah sudah mengalami kenaikan pH.
Hujan asam ini terjadi lantaran pengaruh dari pembakaran tak sempurna dari emisi cerobong pabrik dan emisi kendaraan bermotor menyebabkan pH hujan turun.
Dewi Purnama membantah hujan asam terjadi di Medan belakangan ini. Informasi yang dia terima dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tidak menyebutkan adanya hujan asam. ”Sampai sekarang kami belum menerima informasi hujan asam,” tuturnya.
Alokasi anggaran
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Syahrul Sagala mengatakan, Pemkot Medan harus menjalankan amanat UU No 26/2007. Karena itu, eksekutif dan legislatif hendaknya mengalokasikan anggaran untuk menyediakan ruang terbuka hijau (RTH).
Syahrul mengingatkan eksekutif agar tidak mengangkangi undang-undang. Sayangnya, dinas lingkungan hidup tidak mempunyai anggaran untuk pengelolaan hutan kota. (NDY)iaan RTH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar