Jumat, 27 Februari 2009

Jalur Hijau di Pluit Dikomersialkan

KOMPAS, Sabtu, 28 Februari 2009, 00:28 Wib
Jalur hijau di Jalan Pluit Putra Raya, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sudah lama dikomersialkan oleh pemerintah daerah setempat. Sepanjang jalur ini dikuasai oleh segelintir pedagang ekonomi kuat yang berdagang keramik pajangan impor dari China, seperti guci dan vas bunga berukuran besar serta tanaman hias yang harganya mencapai puluhan, bahkan ratusan juta rupiah.

Bahkan, di ujung jalur menjelang Mega Mall Pluit yang seharusnya bebas dari bangunan, berdiri restoran yang konsumennya terdiri dari kalangan menengah ke atas. Segelintir pedagang yang memanfaatkan jalur hijau ini tentu tidak terlepas dari peran aparat pemerintah daerah setempat mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, bahkan wali kota.
Pemprov DKI Jakarta pada era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo cukup tanggap terhadap jalur hijau yang dikomersialkan. Akhir-akhir ini, seperti jalur hijau yang digunakan untuk usaha stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), banyak yang digusur karena tidak sesuai dengan peruntukan.
Saya yang setiap hari melintasi kawasan jalur hijau tersebut berharap kepada yang berwenang untuk mengembalikan fungsi jalur hijau dimaksud sesuai dengan peruntukan. Bukan dikomersialkan oleh segelintir oknum untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Pedagang kaki lima ekonomi lemah terus dikejar oleh aparat, tetapi pedagang ekonomi kuat yang berusaha di jalur hijau diizinkan karena sudah membayar sejumlah uang.(Lim Peng Koen Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta)

Tidak ada komentar: