Minggu, 15 Februari 2009

Satwa Liar - Sporc Kejar Pencuri Bayi Harimau

Jumat, 13 Februari 2009 01:28 WIB
Jambi, Kompas - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat atau Sporc menelusuri pencuri bayi harimau dari dalam kawasan eks hak pemanfaatan hutan Rima Karya Indah, Kabupaten Muaro Jambi. Induk harimau tersebut kini dikarantina di Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi guna menghindari berlanjutnya perburuan satwa liar tersebut.

”Kami telah mengirim Sporc untuk terus melacak pelaku pencurian dan penjualan bayi harimau. Si bayi harus ditemukan dan dikembalikan kepada induknya,” ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi Didi Wurjanto, Kamis (12/2).

Menurut Didi, tewasnya tiga warga Sungai Gelam dan Pematang Raman di Muaro Jambi oleh terkaman induk harimau akibat kemarahan harimau setelah mengetahui bayinya dicuri orang. Pencurian bayi harimau diperkirakan terjadi saat sang induk tengah pergi berburu makanan di tempat lain.

Pada Kamis kemarin, induk betina harimau telah dipindah ke Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi setelah sehari sebelumnya masuk jebakan yang dipasang tim BKSDA dalam hutan. Lalu, harimau itu diangkut dengan truk menempuh perjalanan hampir enam jam menuju Kota Jambi.

Aktivis konservasi harimau sumatera, Debby Martyr, menilai, tindakan BKSDA Jambi untuk mengarantina harimau tersebut sudah sesuai dengan strategi konservasi. ”Kami memang tidak bisa lagi terlalu romantis. Keberadaan harimau berdekatan dengan manusia. Ini dapat membahayakan manusia, juga membahayakan harimau itu sendiri dari perburuan liar,” ujarnya.

Debby menambahkan, pemerintah selanjutnya perlu mempertimbangkan kawasan yang cocok untuk harimau tersebut dilepaskan sehingga dapat hidup aman tanpa gangguan manusia.

Ia memperkirakan populasi harimau sumatera kurang dari 400 ekor. Jambi memiliki kawasan konservasi harimau, di antaranya Taman Nasional Berbak, Taman Nasional Bukit Tigapuluh, dan Taman Nasional Kerinci Seblat. (ITA)

Tidak ada komentar: