KOMPAS, Rabu, 11 Februari 2009, 01:58 Wib
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bali I Made Adi Jaya, di Denpasar, Selasa (10/2), mengatakan, keberadaan 11 dari 31 gajah di Bali Marine Safari Park (BMSP) di Gianyar tidak sesuai dengan pedoman analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), terutama terkait daya dukung pakan. Kelebihan populasi dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan lingkungan. Sementara Manager Pemasaran BMSP Rei Satria, secara terpisah menegaskan, pemindahan semua gajah dari Jawa ke BMSP sudah memenuhi ketentuan Dinas Peternakan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat. Ia juga menjamin tidak masalah dengan ketersediaan pakan karena sudah melibatkan sejumlah desa adat sekitar sebagai pemasok pakan gajah. Selain itu, BMSP sendiri menyisakan sekitar 5 hektar kawasannya khusus untuk lahan pakan gajah. (ANS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar